Kejagung Gali Pemicu Kerusakan Turbin PLN Belawan
Rabu, 16 Januari 2013 – 00:09 WIB

Kejagung Gali Pemicu Kerusakan Turbin PLN Belawan
Kejaksaan menyidik pengadaan flame turbin pada pekerjaan Life Time Extention (LTE) Major Overhouls Gas Turbine (GT)–12 di PLN Belawan tahun anggaran 2007, 2008, dan 2009, setelah panitia pengadaan barang dan jasa memenangkan penawar tertinggi, yakni MAPNA asal Iran.
Baca Juga:
MAPNA memenangkan pengadaan setelah mengalahkan PT Siemens Indonesia, yang dikenal merupakan pemasok turbin Original of Manufacture (OEM). Mereka menawarkan harga turbin lebih murah 40 persen dari yang ditawarkan Siemens.
Kasus ini diduga beridikasi korupsi karena saat digunakan turbin tersebut rusak. Setelah diselediki kejaksaan akhirnya menetapkan dua tersangka RM-karyawan PT PLN Sektor Belawan selaku ketua panitia lelang tahun anggaran 2007- dan FR, pensiunan PLN selaku ketua panitia pemeriksa mutu barang. (pra/jpnn)
JAKARTA- Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus Kejagung) memeriksa dua pegawai PLN sektor Belawan, Medan, Sumatera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa