Kejagung Gali Pemicu Kerusakan Turbin PLN Belawan
Rabu, 16 Januari 2013 – 00:09 WIB

Kejagung Gali Pemicu Kerusakan Turbin PLN Belawan
JAKARTA- Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus Kejagung) memeriksa dua pegawai PLN sektor Belawan, Medan, Sumatera Utara. Kedua saksi tersebut, menurut Untung adalah, Rodi Cahyawan yang menjabat Kepala Sektor PT PLN sektor Belawan dan M Ali Dasbullahriadi, manager bidang produksi PT PLN sektor Belawan. Mereka datang ke gedung bundar Pidsus pada pukul 10.00 WIB.
Keduanya diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan flame turbine senilai Rp 23,9 miliar.
"Keduanya kita periksa menyangkut penyebab kerusakan mesin GT-12 (turbin)," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Setia Untung Arimuladi, saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (15/1).
Baca Juga:
JAKARTA- Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus Kejagung) memeriksa dua pegawai PLN sektor Belawan, Medan, Sumatera
BERITA TERKAIT
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat