Kejagung Garap Wagub Sumut
JAKARTA - Kejaksaan Agung memeriksa Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, Senin (30/11). Erry digarap sebagai saksi dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Provinsi Sumut 2012-2013.
Ketua tim penyidik bansos Victor Antonius mengatakan, pemeriksaan Erry dijadwalkan mulai pukul 10.00. "Hari ini Pak Erry akan diperiksa penyidik Kejagung," ungkap Victor, Senin (30/11).
Pada Kamis (26/11), pemeriksana Erry batal. Politikus Partai Nasdem itu mengaku tak mendapatkan surat panggilan. Kejaksaan mengirim panggilan untuk Erry melalui atasannya langsung yakni Menteri Dalam Negeri.
Sebelumnya, Erry sudah pernah digarap sebagai saksi sebelum Kejagung menetapkan Gubernur non aktif Sumut Gatot Pujo Nugroho dan Kepala Badan Kesbangpolinmas Sumut Eddy Sofyan sebagai tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung memeriksa Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, Senin (30/11). Erry digarap sebagai saksi dugaan korupsi dana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia