Kejagung: GS dan TJ Dieksekusi Mati di Nusa Kambangan
Empat Lainnya Masih Proses
Kamis, 25 Desember 2014 – 15:15 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony Spontana. Foto: istimewa
Dia memastikan bahwa jaksa eksekutor juga sudah mendapatkan izin dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk penggunaan Lapas Nusa Kambangan sebagai lokasi pelaksanaan eksekusi.
Lebih jauh Tony membantah ada pembatalan eksekusi. Dia menegaskan, jika semua sudah siap dan sempurna aspek hukumnya maka akan dilaksanakan eksekusi. "Jika semua sudah siap, sempurna aspek hukumnya kita laksanakan eksekusi," ujarnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Dua terpidana mati segera dieksekusi akhir tahun ini. Semula dijadwalkan enam orang terpidana yang dieksekusi, termasuk dua di antaranya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mahfud MD Sebut Gaduh Ijazah Palsu Jokowi Tak Memberi Manfaat Nyata Buat Negara
- Prabowo Berkomentar soal Ijazah Palsu Jokowi, Pengamat Beri Penilaian
- Polisi Kembali Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal di Bandara Soetta
- Letjen Suharyanto: Sumbar Punya Potensi Bencana yang Cukup Lengkap
- Bill Gates Membahas Vaksin TBC Bersama Prabowo di Istana
- KPK Tunjuk Plt Baru untuk Isi Kekosongan Jabatan, Tessa Mahardhika Ikut Dipromosikan