Kejagung Ingin Ikut Menyadap
Selasa, 20 September 2011 – 06:06 WIB

Kejagung Ingin Ikut Menyadap
Kewenangan penyadapan oleh KPK juga sempat ditentang oleh Menteri Telekomunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring. Tifatul sempat hendak membuat aturan agar penyadapan harus seizin pengadilan. Tapi, aturan tersebut ditolak lantaran KPK bersikukuh bahwa penyadapan dilakukan dengan regulasi ketat.
Baca Juga:
Basrief mengakui, penyadapan bias dianggap melanggar HAM dan konstitusi. Namun, dia menilai penyadapan harus dilakukan untuk membela kepentingan yang lebih besar. "Perlu adanya kesimbangan. Perlindungan HAM tetap kita jaga, tapi mewujudkan kepastian hukum juga," kata mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung itu. (aga).
JAKARTA - Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyadap rupanya membuat Jaksa Agung Basrief Arief kepincut. Dia berharap lembaga penegak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan