Manufandu Akui Buka Tas Nazaruddin
Selasa, 20 September 2011 – 01:01 WIB
JAKARTA - Duta Besar RI untuk Kolombia, Michael Manufandu, mendatangi gedung Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK)., Senin (19/9) Kehadiran Manufandu untuk kedua kalinya di KPK itu guna memenuhi panggilan pemeriksaan dari Komite Etik KPK, terkait penangkapan mantan bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin di Kolombia,
Kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan, Manufandu mengatakan, dirinya ditanya perihal upaya yang dilakukannya untuk memulangkan Nazaruddin. "Yang saya lakukan pada waktu itu, untuk bisa memulangkan Nazaruddin. Dan tahap-tahap yang saya tempuh," ucapnya.
Mantan Wali Kota Jayapura, Papua itu menegaskan, dirinya memberikan keterangan sesuai dengan kapasitasnya sebagai Dubes. "Saya harus berbicara berdasarkan jabatan saya," sambungnya.
Bagaimana dengan tudingan kubu Nazaruddin bahwa Manufandu berbohong soal isi tas Nazaruddin yang akhirnya disita KPK" Manufandu mengaku telah membeberkan semuanya di hadapan Komite Etik.
JAKARTA - Duta Besar RI untuk Kolombia, Michael Manufandu, mendatangi gedung Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK)., Senin (19/9) Kehadiran Manufandu
BERITA TERKAIT
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental
- Keluarga Keberatan Jenazah Brigadir RA Diautopsi, Alasannya Begini