Kejagung juga Tarik Jaksa di KPK

Kejagung juga Tarik Jaksa di KPK
Kejagung juga Tarik Jaksa di KPK
JAKARTA– Setelah Mabes Polri menarik empat penyidik yang diperbantukan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini giliran Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan menarik jaksa yang ditugaskan di lembaga tersebut. Alasan penyegaran dan evaluasi, penyidik KPK yang berasal dari korp Adhyaksa itu akan dikembalikan ke habitat asalnya.

“Evaluasi dengan penggantian secara periodik. Karena kan di sana (KPK) juga perlu dilakukan suatu penyegaran, supaya dia (jaksa) dari segi karir juga kita perhatikan,” katanya Wakil Jaksa Agung, Darmono usai salat Jumat di Kejagung, Jumat (14/5).

Hanya saja, istilah penarikan jaksa dinilai tidak tepat. menurut Darmono, yang benar adalah dievaluasi karena akan dilakukan penggantian untuk mempertimbangkan karir jaksa yang ditempatkan di KPK.

“Kita penempatan sementara, kalau sewaktu-waktu kita memerlukan ya ditarik. Kita tarik dalam pengertian kita tidak menginginkan jaksa yang disana kosong, tapi perlu dilakukan penggantian. Kalau di sana (KPK) semacam jaksa fungsional saja,” tukasnya.

JAKARTA– Setelah Mabes Polri menarik empat penyidik yang diperbantukan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini giliran Kejaksaan Agung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News