Kejagung Klaim Selamatkan Uang Negara Dalam Jumlah Besar

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung mengklaim sudah berhasil menyelamatkan uang negara dalam jumlah besar dari penanganan tindak pidana korupsi hingga Juni 2014 ini. Baik itu tahap penyidikan maupun penuntutan.
Menurut Jaksa Agung Basrief Arief, di bidang penyelamatan keuangan negara pada tahap penyidikan dan penuntutan 2010 sebanyak Rp. 354.525.832.720, tahun 2011 sebanyak Rp 198.210.963.791 dan US$ 6,760,69.
Kemudian, tahun 2012 sebanyak Rp 302.609.167.229, dan US$ 500.000, tahun 2013 sebanyak Rp 403.102.000.215.
"Dan pada tahun 2014 sampai bulan Juni sebanyak Rp 43.248.615.928," kata Basrief saat pidato di upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-54, di Kejagung, Jakarta, Selasa (22/7).
Bahkan, Basrief juga menyatakan penanganan kasus korupsi juga mengalami peningkatan. Dirincikan dia, pada 2010 tahap penyidikan mencapai 2.315 perkara, 2011 sebanyak 1.729 perkara, 2012 sebanyak 1.401 perkara, 2013 sebanyak 1.653 perkara.
"Sedangkan 2014 sampai bulan Juni sebanyak 431 perkara," katanya.
Pada tahap penuntutan, Basrief menjelaskan di tahun 2010 sebanyak 1.706 perkara, 2011 sebanyak 1.499 perkara, 2012 tahap penuntutan sebanyak 1.511 perkara, 2013 sebanyak 2.023 perkara.
"Dan pada tahun 2014 sampai bulan Juni sebanyak 656 perkara," ungkapnya.
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengklaim sudah berhasil menyelamatkan uang negara dalam jumlah besar dari penanganan tindak pidana korupsi hingga Juni
- Bertemu Kepala Daerah dari Riau, Menhut Bicara Keseimbangan Menjaga Hutan
- Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera