Kejaksaan Tangkap 61 Buronan
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan hingga Juli tahun 2014, sebanyak 61 buronan berhasil ditangkap. Baik itu berstatus tersangka, terdakwa maupun terpidana.
"Pada tahun 2014 sampai bulan Juli sebanyak 61 buronan," kata Basrief saat pidato di upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-54, di Kejagung, Jakarta, Selasa (22/7).
Jumlah itu terus mengalami peningkatan. Dijelaskan Basrief, pada 2011 sebanyak delapan buronan, 2012 sebanyak 50 buronan.
Kemudian tahun 2013 sebanyak 65 buronan. Penangkapan terhadap tersangka, terdakwa, terpidana ini dilakukan Bidang Intelijen dengan memanfaatkan sarana Monitoring Center.
Basrief mengingatkan keberhasilan tersebut tentunya telah memberikan dampak yang sangat positif, yaitu telah memberikan kepastian hukum dan terlaksananya percepatan dalam penyelesaian perkara.
"Sehingga mampu memberikan rasa keadilan dan menyampaikan pesan tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan," paparnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan hingga Juli tahun 2014, sebanyak 61 buronan berhasil ditangkap. Baik itu berstatus tersangka, terdakwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat
- Buka Musrenbang Papua Barat, Wamendagrii: Masih Ada Tugas yang Masih Tersisa
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan