Kejagung Kongkalikong dengan Kementerian-Lembaga? Ini Penjelasan TP4 Kejagung

Kejagung Kongkalikong dengan Kementerian-Lembaga? Ini Penjelasan TP4 Kejagung
Kantor Kejaksaan Agung. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan Agung menjamin tidak akan terjadi kongkalikong antara kejaksaan dan kementerian dan lembaga dalam pelaksanaan tugas.

Ketua TP4 Pusat, Adityawarman mengatakan tidak akan terjadi kongkalikong antara mereka.  “Kami bekerja dilindungi dengan rasa moral. Moral kami utamakan, jangan khawatir,” ujar Adityawarman di Kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (20/10).

Salah satu direktur pada Jaksa Agung Muda Intelijen itu mengatakan semua akan berjalan sesuai dengan aturan. Menurut dia, di kejaksaan juga memiliki bidang pengawasan yang tentu akan mengawasi TP4 tersebut.

“Kami punya bidang pengawasan yang tentu akan berjalan,” katanya.

Dia menjelaskan, di TP4 itu ada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidus) dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) yang bersinergi untuk melaksanakan kegiatan pendampingan, pengawasan, pelaksanaan pembangunan.

Dia membantah TP4 malah akan menjadi alat untuk melindungi kementerian lembaga menggerogoti anggaran lebih aman. "Bukan untuk lindungi. Tapi kita lakukan tindakan preventif korupsi,” ujar dia.

Adityawarman memastikan ketika ada indikasi korupsi, maka kejaksaan akan melalukan proses hukum.

“Kami koordinasi dengan Pidsus. Kalau ada tindakan hukumnya misalnya pidana, kami serahkan ke pidsus,” katanya.

JAKARTA – Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan Agung menjamin tidak akan terjadi kongkalikong antara kejaksaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News