Kejagung Kukuh Tak ada Skenario

Kejagung Kukuh Tak ada Skenario
Kemas Yahya usai menjalani pemeriksaan oleh Jamwas Kejagung. Foto: MUHAMAD ALI/JAWA POS

                Rahardjo juga menanyakan kepada Kemas tentang skenario mengamankan Ayin dari tangkapan KPK. Menurut dia, bahasa skenario tidak pernah ada dalam pernyataan Kemas. ”Dia (Kemas) tidak membuat skenario apapun berkenaan dengan masalah itu,” katanya.

                Dia lantas menjelaskan, proses rencana “penangkapan” Ayin oleh Kejagung bermula dari informasi dari intelijen Kejagung. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus saat itu, M. Salim. Salim pula yang mengeluarkan surat perintah kepada 11 jaksa.

                Apakah itu berarti Kemas dilangkahi oleh JAM Intelijen Wisnu Subroto? Rahardjo tidak menjawab secara tegas. ”Pak Kemas mengetahui hal tersebut,” katanya. Tidak jelas, apakah Kemas mengetahui rencana tersebut saat itu juga, atau justru setelah proses tersebut batal dijalankan. Apakah Jaksa Agung Hendarman Supandji mengetahui? ”Hal tersebut akan diklarifikasi kemudian,” jawab Rahardjo.

                Saat pemeriksaan, tim pemeriksa juga menanyakan tentang tokoh “djoker” yang disebut Ayin dalam percakapannya dengan Kemas. Menurut Rahardjo, saat itu Kemas ingin mengakhiri pembicaraan dengan Ayin. Sehingga dalam rekaman tersebut terdengar kata “nanti…nanti…” Namun dia tidak mengelak ketika diminta menyebutkan identitas Djoker. ”(Yang) disebutnya djoker adalah Djoko Tjandra,” ujar Rahardjo.

                Terkait dengan rencana memeriksa Ayin, Rahardjo menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan surat balasan dari KPK. Dalam surat tersebut, KPK mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap istri bos Gadjah Tunggal Surya Dharma itu sudah menjadi kompetensi majelis hakim. Pasalnya, perkara tersebut telah dilimpahkan ke pengadilan Tipikor. ”Pengawasan sudah koordinasi dengan majelis hakim, dan nanti akan dijadwalkan,” terangnya.

                Hari ini, rencananya, giliran JAM Intelijen Wisnu Subroto yang akan menjalani pemeriksaan oleh tim pemeriksa JAM Pengawasan. (jpnn)

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan “penyelamatan” terhadap Artalyta Suryani


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News