Kejagung Masih Tunggu Salinan Putusan Praperadilan SKP2 Novel
Sabtu, 09 April 2016 – 04:58 WIB

Penyidik KPK Novel Baswedan. Foto: dok jpnn
Namun, menurut dia, SKP2 yang yang dilakukan Kejari Bengkulu dengan dalih perkara Novel sudah kadaluarsa, sudah sesuai ketentuan hukum.
"Kita merasa melakukan yang benar, baik ketika pengadilan mengatakan berbeda dengan kita, ya kita akan pelajari lebih dulu. Mereka punya kapasitas untuk kewenangan itu, tentunya putusan itu harus kita kaji juga," beber bekas Politikus Partai Nasional Demokrat itu. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia