Kejagung Masih Tunggu Salinan Putusan Praperadilan SKP2 Novel

Kejagung Masih Tunggu Salinan Putusan Praperadilan SKP2 Novel
Penyidik KPK Novel Baswedan. Foto: dok jpnn

Namun, menurut dia, SKP2 yang yang dilakukan Kejari Bengkulu dengan dalih perkara Novel sudah kadaluarsa, sudah sesuai ketentuan hukum.

"Kita merasa melakukan yang benar, baik ketika pengadilan mengatakan berbeda dengan kita, ya kita akan pelajari lebih dulu. Mereka punya kapasitas untuk kewenangan itu, tentunya putusan itu harus kita kaji juga," beber bekas Politikus Partai Nasional Demokrat itu. (Mg4/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News