Kejagung Minta BPKP Hitung Kerugian Akibat Pengadaan Pesawat Garuda

Kejagung Minta BPKP Hitung Kerugian Akibat Pengadaan Pesawat Garuda
Ilustrasi - Pesawat Garuda Indonesia. Foto: Soetomo Samsu/JPNN.com

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia Tahun 2011-2021.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri," tutur Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (24/2). (mcr8/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Eri Satriana membenarkan pihaknya diminta menghitung kerugian negara akibat korupsi pengadaan pesawat Garuda


Redaktur : Adil
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News