Kejagung Periksa Dirut PLN

Dengan langkah pemeriksaan kali ini, Untung berharap Kejagung dapat segera melengkapi berkas keenam tersangka yang telah ditahan sebelumnya. Masing-masing Direktur Operasional PT. Mapna Indonesia, M. Bahalwan, Chris Leo Manggala (Mantan General Manager Pembangkit Sumatera Bagian Utara), Surya Dharma Sinaga (Manager Sektor Labuan Angin) dan Supra Dekanto (Direktur Produksi PT. Dirgantara Indonesia/Mantan Direktur Utama PT. Nusantara Turbin dan Propolasi).
Kejagung juga telah menahan tersangka lain Rodi Cahyawan dan Muhammad Ali. Keduanya merupakan karyawan Badan Usaha Milik Negara PT. PLN Pembangkit Sumbagut.
Akibat perbuatan tersangka, negara untuk sementara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Euro 2.095.395,08 atau sekitar kurang lebih Rp25.019.331.564.(gir/jpnn)
JAKARTA – Kejaksaan Agung kembali memeriksa tiga direksi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), terkait dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pramono Anung Bakal Buka Perpustakaan dan Museum Hingga Malam Hari
- Dr. Teguh Tanuwidjaja Menginisiasi Lahirnya iSWAM Argentina dan Paraguay
- Area Mangrove Terus Menyusut, Pak Hendro dan Agung Sedayu Gelar Aksi Restorasi di Teluk Naga
- Alhamdulillah, 501 Rumah Tidak Layak Huni di Kota Bandung Direnovasi
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis
- 2 Napi Lapas Bukittinggi Tewas Setelah Pesta Miras, Mafirion: Ini Persoalan Serius!