Kejagung Periksa Eks Mendag Luthfi, Gunhar: Kasus Besar Lain Juga Ditangani

Kejagung Periksa Eks Mendag Luthfi, Gunhar: Kasus Besar Lain Juga Ditangani
Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi terkait dugaan kasus korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus besar, seperti kasus mafia minyak goreng. Mengingat Kejaksaan Agung merupakan garda terdepan dalam penindakan,” kata Gunhar, dalam keterangan tertulis, Rabu (22/6/2022).

Walau demikian, menurut Gunhar, masih banyak kasus-kasus besar lain yang perlu juga ditangani segera oleh Kejagung.

Politikus PDI Perjuangan ini berharap pengusutan kasus mafia minyak goreng ini bisa menjadi momentum untuk mengusut banyak kasus besar lain yang ditengarai melibatkan para mafia.

Gunhar menyebut masih banyak ruang-ruang gelap yang harus ditindaklanjuti oleh kejaksaan, dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan mafia.

Dia menyebut sejumlah kasus seperti kasus mafia BBM dengan kasus Petral yang belum ada kelanjutan, kasus mafia tanah lebih dari 2 juta lahan dijadikan area perkebunan dan tambang tanpa izin.

“Kasus ‘ratu batu bara’ pun, belum pernah dipanggil untuk dimintai keterangan orangnya,” kata Gunhar.

Gunhar juga berharap Kejaksaan Agung tidak ragu menindakan tegas mereka yang diduga melakukan penjarahan sumber daya alam (SDA) di negara ini. Mengingat kekayaan negeri harus dijaga demi kepentingan generasi mendatang.

Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar mengapresiasi kinerja Kejagung dalam penanganan kasus-kasus besar seperti kasus mafia minyak goreng.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News