Kejagung Periksa Mandra sebagai Tersangka Besok
jpnn.com - JAKARTA - Sonny Sudarsono, pengacara Mandra Naih, membenarkan kliennya akan diperiksa sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, Jumat (5/3) besok.
Mandra yang juga Direktur PT Viandra Production itu merupakan tersangka dugaan korupsi program siap siar TVRI 2012.
Sebelumnya, Mandra sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang sama untuk dua tersangka lainnya.
"Haji Mandra kembali diperiksa sebagai tersangka di Kejagung besok pagi," kata Sonny, di Mabes Polri, Kamis (5/3).
Selain Mandra, Kejagung juga menetapkan dua tersangka lain dalam kasus ini. Mereka adalah IC (Iwan Chermawan) selaku Direktur PT Media Art Image dan YKM (Yulkasmir) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang adalah pejabat teras di TVRI. (boy/jpnn)
JAKARTA - Sonny Sudarsono, pengacara Mandra Naih, membenarkan kliennya akan diperiksa sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, Jumat (5/3) besok. Mandra
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Dalami Isi Telepon Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- Pakar Hukum Soroti Kasus Arion Indonesia Melawan DJP
- Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida