Kejagung Periksa Mandra sebagai Tersangka Besok

Kejagung Periksa Mandra sebagai Tersangka Besok
Mandra. Foto: dok/Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Sonny Sudarsono, pengacara Mandra Naih, membenarkan kliennya akan diperiksa sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, Jumat (5/3) besok.

Mandra yang juga Direktur PT Viandra Production itu merupakan tersangka dugaan korupsi program siap siar TVRI 2012.

Sebelumnya, Mandra sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang sama untuk dua tersangka lainnya.

"Haji Mandra kembali diperiksa sebagai tersangka di Kejagung besok pagi," kata Sonny, di Mabes Polri, Kamis (5/3).

Selain Mandra, Kejagung juga menetapkan dua tersangka lain dalam kasus ini. Mereka adalah  IC (Iwan Chermawan) selaku Direktur PT Media Art Image dan YKM (Yulkasmir) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang adalah pejabat teras di TVRI. (boy/jpnn)

JAKARTA - Sonny Sudarsono, pengacara Mandra Naih, membenarkan kliennya akan diperiksa sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, Jumat (5/3) besok. Mandra


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News