Kejagung Persilakan Polri Periksa Jaksa

Kejagung Persilakan Polri Periksa Jaksa
Kejagung Persilakan Polri Periksa Jaksa
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edward Aritonang, menyebut saat ini pihaknya masih fokus menangani keterlibatan internal polri dalam penanganan kasus itu. Selain itu, menurutnya untuk keterlibatan jaksa, internal kejaksaan juga masih menangani.

‘’Saya sudah katakan ada alat bukti gak. Masih dalam pemeriksaan internal mereka (kejagung). Kalau ada alat buktinya baru kita periksa. Sejauh ini yang sudah terbukti berdasarkan alat bukti,’’ ujarnya, di Mabes Polri.(zul/jpnn)

JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) mempersilahkan penyidik polri memeriksa seluruh jaksa yang diduga terlibat dalam dugaan penyimpangan 


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News