Kejagung Persilakan Polri Periksa Jaksa
Senin, 05 April 2010 – 18:12 WIB
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edward Aritonang, menyebut saat ini pihaknya masih fokus menangani keterlibatan internal polri dalam penanganan kasus itu. Selain itu, menurutnya untuk keterlibatan jaksa, internal kejaksaan juga masih menangani.
Baca Juga:
‘’Saya sudah katakan ada alat bukti gak. Masih dalam pemeriksaan internal mereka (kejagung). Kalau ada alat buktinya baru kita periksa. Sejauh ini yang sudah terbukti berdasarkan alat bukti,’’ ujarnya, di Mabes Polri.(zul/jpnn)
JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) mempersilahkan penyidik polri memeriksa seluruh jaksa yang diduga terlibat dalam dugaan penyimpangan
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Kepala Basarnas Jakarta Ungkap Fakta Terkait Pesawat Jatuh di BSD
- Kejagung Periksa Empat Pejabat ESDM Terkait Kasus Korupsi Timah PT Timah Tbk
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
- Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan