Kejagung Pindahkan Rolls Royce, Mercy dan Teana Milik Tersangka Korupsi Asabri
Selasa, 16 Maret 2021 – 13:19 WIB
Kasus dugaan korupsi PT Asabri ini merugikan keuangan negara Rp 23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kejagung memindahkan tiga mobil mewah milik tersangka korupsi PT Asabri Jimmy Sutopo. Tiga mobil mewah tersebut dipindahkan dan dititipkan kembali ke kantor pusat PT Asabri (Persero) dari sebelumnya dititipkan ke pengelola Apartemen Raffles Residences.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Waduh, Mobil Mewah Milik Mario Dandy Tidak Laku Dilelang, Kenapa?
- Beli Mobil Mewah Secara Tunai, Ummi Quary: Abis Itu Kosong, Benar-Benar Nol
- Info dari Kejagung soal Penyitaan 5 Smelter terkait Korupsi Timah
- Pengamat Sebut Kepuasan Publik kepada Jokowi Ditopang Kejagung
- Kejagung Terus Menelusuri Aset-Aset Harvey Moeis