Kejagung Pindahkan Rolls Royce, Mercy dan Teana Milik Tersangka Korupsi Asabri

Kejagung Pindahkan Rolls Royce, Mercy dan Teana Milik Tersangka Korupsi Asabri
Petugas memindah mobil mewah milik Jimmy Sutopo, tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan uang dan dana investasi PT Asabri, Senin (15/3/2021). ANTARA/HO-Puspenum Kejagung

Kasus dugaan korupsi PT Asabri ini merugikan keuangan negara Rp 23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). (antara/jpnn) 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Kejagung memindahkan tiga mobil mewah milik tersangka korupsi PT Asabri Jimmy Sutopo. Tiga mobil mewah tersebut dipindahkan dan dititipkan kembali ke kantor pusat PT Asabri (Persero) dari sebelumnya dititipkan ke pengelola Apartemen Raffles Residences.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News