Kejagung Rahasiakan Uang Dhana Agar Tak Dipidana
Sabtu, 03 Maret 2012 – 13:51 WIB

Kejagung Rahasiakan Uang Dhana Agar Tak Dipidana
Dhana ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung terhitung Jumat (2/3) malam, atau pada pemeriksaan kedua setelah ditetapkan sebagai tersangka. Sekitar 5 jam sebelum ditahan, penyidik sempat membawa Dhana ke Bank Mandiri pusat Jl Gatot Subroto untuk meng-cross-check rekeningnya.
Baca Juga:
Hasil cross check tersebut menurut Basrief, pihaknya berhasil menemukan beberapa transaksi mencurigakan yang bisa digolongkan sebagai gratifikasi. "Masih kita telusuri apakah penyuapan atau tindak pidana pencucian uang," jelasnya.
Meski sudah mengantongi bukti yang cukup, kejaksaan tetap akan mendengar keteran tersangka bahwa harta yang didapatnya adalah warisan dari orangtua dan usaha Dhana dan istri. (pra/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief membantah anggapan bahwa penyidik kejaksaan terlalu cepat menahan tersangka pemilik "rekening gendut"
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gus Din Apresiasi Jokowi Laporkan ke Polisi Kepada Penuduh Dirinya Berijazah Palsu
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Pengembangan Infrastruktur Gas Dinilai Bukan Investasi Strategis, Justru Menjerumuskan