Dhana Untungkan Enam Wajib Pajak
Sabtu, 03 Maret 2012 – 10:40 WIB
JAKARTA-Dhana Widyatmika bisa saja berdalih tak memiliki rekening gendut yang menurut Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) nilainya mencapai Rp 60 miliar. Dia juga boleh ngeles bahwa selama menjadi pegawai Ditjen Pajak tak pernah menguntungkan wajib pajak. Selain soal jumlah rekening, tambah Arnold, penyidik juga mendapat bukti bahwa ada 6 wajib pajak yang diuntungkan oleh tindakan Dhana semasa masih menjadi pegawai Ditjen Pajak. "Dan kemungkinan jumlahnya bertambah," jelas Arnold.
Namun data penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung justru sebaliknya. Menurut Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus) Arnold Angkouw, pria yang pada Sabtu (3/3) berulangtahun ke 38 itu terdeteksi memiliki banyak rekening.
Baca Juga:
Nilainya seperti banyak disebut media di kisaran Rp 60 miliar. "Ya sekitar jumah itulah (Rp 60 miliar)," kata Arnold. Karena tak bisa membuktikan asal muasal dana bernilai jumbo itu, tambah Arnold, terhitung Jumat malam (2/3), Dhana akhirnya ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.
Baca Juga:
JAKARTA-Dhana Widyatmika bisa saja berdalih tak memiliki rekening gendut yang menurut Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) nilainya mencapai
BERITA TERKAIT
- Tashya Megananda Yukki Terpilih Menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Boga
- Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Indonesia Technology Investment Summit 2024: Solusi Berkelanjutan di Era Digital
- Pupuk Kaltim Tanam 900 Bibit Pohon di Bontang
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
- Letjen Richard Ungkap Kondisi Terkini Homeyo Setelah Diserang OPM 2 Hari Berturut-turut