Dhana Untungkan Enam Wajib Pajak

Dhana Untungkan Enam Wajib Pajak
Dhana Untungkan Enam Wajib Pajak
JAKARTA-Dhana Widyatmika bisa saja berdalih tak memiliki rekening gendut yang menurut Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) nilainya mencapai Rp 60 miliar. Dia juga boleh ngeles bahwa selama menjadi pegawai Ditjen Pajak tak pernah menguntungkan wajib pajak.

Namun data penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung justru sebaliknya. Menurut Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus) Arnold Angkouw, pria yang pada Sabtu (3/3) berulangtahun ke 38 itu terdeteksi memiliki banyak rekening.

Nilainya seperti banyak disebut media di kisaran Rp 60 miliar. "Ya sekitar jumah itulah (Rp 60 miliar)," kata Arnold. Karena tak bisa membuktikan asal muasal dana bernilai jumbo itu, tambah Arnold, terhitung Jumat malam (2/3), Dhana akhirnya ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

Selain soal jumlah rekening, tambah Arnold, penyidik juga mendapat bukti bahwa ada 6 wajib pajak yang diuntungkan oleh tindakan Dhana semasa masih menjadi pegawai Ditjen Pajak. "Dan kemungkinan jumlahnya bertambah," jelas Arnold.

JAKARTA-Dhana Widyatmika bisa saja berdalih tak memiliki rekening gendut yang menurut Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) nilainya mencapai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News