Kejagung Sebut Peran Gatot di Bansos Sumut Belum Ketemu, Masa Sih?

Kejagung Sebut Peran Gatot di Bansos Sumut Belum Ketemu, Masa Sih?
Ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan belum menemukan peran Gubernur non aktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumut. 

Meskipun sampai saat ini jaksa sudah memeriksa kurang lebih 250 saksi, peran Gatot juga dianggap belum kelihatan di kasus itu.

"Sampai saat ini belum melihat ada hubungannya dengan Gatot," kata ketua tim penyidik perkara bansos Sumut,  pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Victor Antonius, Kamis (29/10).

Meskipun belum menemukan indikasi keterlibatan Gatot, Victor mengaku pihaknya sudah mendapati bukti-bukti kuat untuk menjerat pihak yang diduga paling bertanggungjawab. Hanya saja, ia bungkam saat ditanya siapa pihak yang bertanggungjawab tersebut.

"Sudah ada benang merah siapa yang bertanggungjawab atas penyimpangan dana bansos," kata dia.

Victor mengatakan, pihaknya akan kembali membidik pihak-pihak lain yang terlibat setelah Badan Pemeriksaan Keuangan menghitung total kerugian negara. "Kami akan kembali turun ke lapangan (Sumut) setelah hasil perhitungan kerugian negara oleh BPK dilakukan," ujarnya.

Ia mengatakan, sejauh ini diperkirakan kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 2,5 miliar. Namun, untuk lebih pastinya menunggu hasil perhitungan BPK. (boy/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan belum menemukan peran Gubernur non aktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News