Kejagung Serahkan Dugaan Korupsi Marwan Effendy ke KPK
Jumat, 07 September 2012 – 19:19 WIB
Sementara untuk klarifikasi, tim sempat meminta keterangan Marwan yang kala kejadian tahun 2004, menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI. Lainnya adalah pemeriksaan terhadap mantan Kajati Jawa Tengah, Kepala Cabang BRI Senen, serta pengacara M Fajriska Mirza alias Boy selaku pelapor.
Sementara soal adanya laporan Boy ke Baresktim Mabes Polri dan KPK terkait hal ini, Darmono menyebutkan akan mengklarifikasinya dengan temuan tim khusus tersebut. “Atas petunjuk Jaksa Agung (kesimpulan tim) akan disampaikan kepada Bareskrim dan KPK. Biar yang lain ikut membuka kasus ini. Apalagi ini ada dugaan pencemaran nama baik,” ujar Darmono.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Marwan telah melaporkan Boy ke Bareskrim karena telah mencemarkan nama baiknya lewat internet. Mantan JAM Pidana Khusus itu menduga pemilik akun triomacan2000 tak lain dari Boy. Tudingan terhadap Marwan pertama diembuskan lewat akun Twitter @Triomacan2000 lewat blog. Boy sendiri berulangkali membantah sebagai pemilik akun. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengaku telah melakukan berbagai upaya sebelum menyimpulkan bahwa Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Andar Nubowo: Peran Agama Makin Bergeser dari Esensinya
- Pemda Sudah Menyiapkan Solusi jika Pendaftaran PPPK 2024 Ditunda
- Pendaftaran PPPK 2024: Instruksi Nelson agar Kelulusan Honorer Bisa Maksimal
- Bupati Mengucapkan Selamat kepada Ribuan PPPK & CPNS, Alhamdulillah
- Demo di Mabes Polri, Mahasiswa Minta Kapolda Sulsel Dicopot
- IS Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap, Ada yang Membantu Selama Pelarian?