Kejagung Sita Sejumlah Aset Surya Darmadi, Sahroni; Miskinkan Koruptor, Kembalikan Uang Rakyat
Senin, 10 Juni 2024 – 17:28 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni. Foto/arsip: Ricardo/JPNN.com
Namun, dalam kasus Surya Darmadi hingga kasus-kasus kakap lainnya, Sahroni menilai Kejagung terbukti mampu menutup kerugian negara secara maksimal.
“Karena kasus korupsi itu makin parah kalau proses penyitaan untuk pemulihan kerugian negaranya tidak berjalan maksimal. Nah, tetapi kalau kita lihat kerja Kejagung, saya rasa ini sudah maksimal," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa perkara Surya Darmadi sudah bergulir selama bertahun-tahun, tetapi pengejaran asetnya masih terus dilakukan Kejaksaan.
"Enggak ada yang bisa ditutup-tutupi atau disembunyikan dari Kejagung. Saya pastikan Komisi III akan dukung penuh setiap langkah Kejagung dalam mengusut tuntas kasus korupsi,” ujar Sahroni.(fat/jpnn)
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung penuh Kejagung menyita aset Surya Darmadi dan koruptor lainnya untuk kembalikan uang rakyat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Presiden Prabowo Menyoroti RUU Perampasan Aset, Pengamat: Ini Angin Segar
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...