Kejagung Sita Tanah Koruptor Jiwasraya Seluas 1,5 Juta m2 di Bekasi
Jumat, 04 Maret 2022 – 16:57 WIB
Ketut mengungkapkan bahwa Tim Pengendali Eksekusi bersama dengan Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat masih terus melakukan pencarian harta benda milik Benny Tjokrosaputro.
Langkah ini dalam rangka pemenuhan pembayaran uang pengganti kerugian negara akibat perbuatan terpidana.
"Guna pemenuhan pembayaran uang pengganti sebesar Rp 6,078 triliun," pungkas dia. (dil/jpnn)
Adapun sita eksekusi terhadap aset milik Benny Tjokrosaputro dilakukan sesuai putusan kasasi Mahkamah Agung tanggal 24 Agustus 2021
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Dugaan Korupsi Tol MBZ, Kejagung Diminta Panggil Pihak yang Disebut di Pengadilan
- Jampidsus Kejagung Diintai Pasukan Antiteror, Dahlan Iskan Ikut Tegang, Singgung Purnawirawan Jenderal
- Mengalir Jauh
- 5 Berita Terpopuler: Heboh Densus 88 Menguntit Jampidsus, Arteri Dahlan Beri Tanggapan, Berita Duka
- Heboh Densus 88 Menguntit Jampidsus, TNI Buka Suara soal Polisi Militer di Kejagung
- Reza Indragiri Bandingkan Kasus Vina Cirebon dengan Jampidsus Dimata-matai Densus 88