Kejagung Sita Tanah Koruptor Jiwasraya Seluas 1,5 Juta m2 di Bekasi

Kejagung Sita Tanah Koruptor Jiwasraya Seluas 1,5 Juta m2 di Bekasi
Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo

Ketut mengungkapkan bahwa Tim Pengendali Eksekusi bersama dengan Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat masih terus melakukan pencarian harta benda milik Benny Tjokrosaputro.

Langkah ini dalam rangka pemenuhan pembayaran uang pengganti kerugian negara akibat perbuatan terpidana.

"Guna pemenuhan pembayaran uang pengganti sebesar Rp 6,078 triliun," pungkas dia. (dil/jpnn)

Adapun sita eksekusi terhadap aset milik Benny Tjokrosaputro dilakukan sesuai putusan kasasi Mahkamah Agung tanggal 24 Agustus 2021


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News