Kejagung Sudah Kantongi Satu Nama Tersangka Bansos
jpnn.com - JAKARTA - Satu tersangka korupsi dana bantuan sosial dan hibah pemerintah Provinsi Sumatera Utara sudah dikantongi Kejaksaan Agung. Lalu siapa orangnya?
"Pokoknya sudah saya kantongi seorang tersangka," tegas Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Maruli Hutagalung, Sabtu (17/10).
Kejagung masih merahasiakan siapa yang bakal dijerat sebagai tersangka itu. Menurut Maruli, penetapan tersangka akan menjadi bukti bahwa Kejagung serius dalam menangani perkara korupsi bansos Sumut.
Selain itu, juga menampik tudingan adanya 'permainan' pascaditetapkannya mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella sebagai tersangka gratifikasi penanganan perkara bansos. "Ini bukti kami bekerja," tegasnya.
Kejagung sudah mengirim tim penyidik ke Medan, Sumut, untuk memeriksa 300 saksi. "Pekan depan akan kembali ke Jakarta," paparnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Satu tersangka korupsi dana bantuan sosial dan hibah pemerintah Provinsi Sumatera Utara sudah dikantongi Kejaksaan Agung. Lalu siapa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel