Kejagung Tahan PNS Kemendikbud
jpnn.com - JAKARTA -- Satu dari dua tersangka korupsi dan pencucian uang pembangunan asrama dan gedung serbaguna kantor Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah di Karanganyar, Jawa Tengah, periode 2012 ditahan Kejagung, Rabu (26/11).
Tersangka yang ditahan seorang pegawai negeri sipil pada LPPKS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Karanganyar, Iwan Darmawan. Iwan ditahan setelah menjalani pemeriksaan di gedung bundar Pidana Khusus Kejagung tadi sore.
"Tersangka atas nama Iwan akan ditahan selama 20 hari," kata Kapuspenkum Kejagung Amir Yanto, Rabu (26/11).
Dia menjelaskan, tersangka dikurung di Rutan Salemba cabang Kejagung mulai hari ini, 26 November hingga 14 Desember 2015. Selain Iwan, Kejagung juga menetapkan Kasubag Umum LPPKS Kemendikbud Gentur Sulistyo sebagai tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Satu dari dua tersangka korupsi dan pencucian uang pembangunan asrama dan gedung serbaguna kantor Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Simposium Jantung & Orthopedi Siloam Hospitals Jadi Momentum Bertukar Ilmu
- Wujudkan Indonesia Emas 2045, Bamsoet Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Berkelanjutan
- Brigadir RA Tewas, Sang Komandan Disentil Kompolnas
- Ada Potensi Terjadi Kejahatan dari Rekam Jejak Digital, Hati-Hati
- MPR Dorong Pemerintah Blokir Gim Daring Mengandung Kekerasan
- Seleksi PPPK 2024: Inilah Solusi Honorer Tidak Masuk Database BKN, Jangan Kaget ya