Kejagung Tahan PNS Kemendikbud

jpnn.com - JAKARTA -- Satu dari dua tersangka korupsi dan pencucian uang pembangunan asrama dan gedung serbaguna kantor Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah di Karanganyar, Jawa Tengah, periode 2012 ditahan Kejagung, Rabu (26/11).
Tersangka yang ditahan seorang pegawai negeri sipil pada LPPKS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Karanganyar, Iwan Darmawan. Iwan ditahan setelah menjalani pemeriksaan di gedung bundar Pidana Khusus Kejagung tadi sore.
"Tersangka atas nama Iwan akan ditahan selama 20 hari," kata Kapuspenkum Kejagung Amir Yanto, Rabu (26/11).
Dia menjelaskan, tersangka dikurung di Rutan Salemba cabang Kejagung mulai hari ini, 26 November hingga 14 Desember 2015. Selain Iwan, Kejagung juga menetapkan Kasubag Umum LPPKS Kemendikbud Gentur Sulistyo sebagai tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Satu dari dua tersangka korupsi dan pencucian uang pembangunan asrama dan gedung serbaguna kantor Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi