Kejagung Tahan Tersangka Korupsi Pembangunan Kawasan Transmigrasi
"Selain telah diatur para peserta lelang berikut pemenang seperti perusahaan lelang yang merupakan satu keluarga, juga pekerjaan yang belum selesai namun telah mendapat pembayaran 100 persen," kata Tony.
Perusahaan pemenang lelang itu, yakni PT Vidi Karya dengan Direktur Utama DJK, PT Andrekon Cipta Pratama dengan Direktur Utama Elfian Youdi Pangalila yang merupakan menantu tersangka DJK.
Kemudian, CV Harapan Niaga Kencana dengan Direktur Hellen F. Kondoy yang merupakan anak perempuan tersangka DJK, serta CV Wira Karya Mandiri dengan Direktur Hengkie J. Kondoy yang merupakan saudara tersangka DJK.
Untuk melengkapi berkas DJK, penyidik kemarin (10/8) juga memeriksa seorang saksi bernama Elfian Pangalila, Direktur Utama PT Andrekon Cipta Pratama. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan tersangka dugaan korupsi Pembangunan Kawasan Transmigrasi Liandok, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Formasi PPPK 2024 Hanya Sejutaan, TPG Rp 38,4 Juta Melayang, Tolong Ada yang Bertindak
- Punya Efek Merusak, Akademisi UIN: Harus Ada Regulasi Pengaturan Medsos
- Jokowi Bagi-Bagi Sembako Kepada Warga, Ada yang Menangis Karena Antre
- Mathla’ul Anwar Minta Penegak Hukum Bekerja Tanpa Pencitraan dan Drama
- Akademisi Hukum: Dewas KPK Wajib Patuhi Putusan PTUN
- Honorer Terdata BKN 1,78 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Solusinya?