Kejagung Tak Lagi Periksa Jaksa Cirus Cs
Serahkan ke Penyidik Kasus Mafia Pajak Gayus
Minggu, 29 Agustus 2010 – 08:08 WIB
Terkait dengan penambahan pasal yang dilakukan jaksa, menurut Marwan hal itu biasa untuk melapis atau memperkuat dakwaan. Namun jika mengurangi atau menghilangkan pasal, hal itu tidak dibenarkan. "Misalnya pasal korupsi dihilangkan, itu tidak boleh. Apalagi kalau alat buktinya mengarah pada perbuatan korupsi," jelasnya. (fal/iro)
JAKARTA - Persidangan kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengungkap peran jaksa dalam penambahan pasal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor
- Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia
- BNPB: 110 Rumah Rusak dan 75 KK Terdampak Gempa Garut
- Konferensi Ke-5 Liga Parlemen untuk Al-Quds, Jazuli Tegaskan Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
- Dampak Kerusakan Bangunan dan Korban Gempa Garut Bertambah
- Lindungi Transaksi Keuangan PMI di Malaysia, Menaker Meluncurkan Bolehpayz