Kejagung Tak Pastikan Panggil Petinggi Deplu

Dugaan 'Mark-Up' Tiket Pesawat Diplomat

Kejagung Tak Pastikan Panggil Petinggi Deplu
Kejagung Tak Pastikan Panggil Petinggi Deplu
Lebih lanjut Faiza mengatakan bahwa proses komunikasi dengan penegak hukum telah dilakukan untuk memperjelas duduk persoalan kasus ini. Kemenlu, kata dia, akan selalu bersikap kooperatif dan terbuka jika ada permintaan data maupun fakta terkait kasus ini. "Kemenlu siap mendukung prosesnya hingga tuntas. Dan terkait teknisnya saya kita bukan kapasitas saya untuk mengomentarinya lebih lanjut. Kita ikuti saja prosesnya," pungkasnya. (fal/jpnn/iro)

JAKARTA - Pejabat tinggi Departemen Luar Negeri (kini Kemenlu) untuk sementara tak perlu repot mendatangi Gedung Bundar, Kejaksaan Agung. Penyidik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News