Kejagung Tak Pastikan Panggil Petinggi Deplu
Dugaan 'Mark-Up' Tiket Pesawat Diplomat
Senin, 01 Maret 2010 – 04:01 WIB
Lebih lanjut Faiza mengatakan bahwa proses komunikasi dengan penegak hukum telah dilakukan untuk memperjelas duduk persoalan kasus ini. Kemenlu, kata dia, akan selalu bersikap kooperatif dan terbuka jika ada permintaan data maupun fakta terkait kasus ini. "Kemenlu siap mendukung prosesnya hingga tuntas. Dan terkait teknisnya saya kita bukan kapasitas saya untuk mengomentarinya lebih lanjut. Kita ikuti saja prosesnya," pungkasnya. (fal/jpnn/iro)
JAKARTA - Pejabat tinggi Departemen Luar Negeri (kini Kemenlu) untuk sementara tak perlu repot mendatangi Gedung Bundar, Kejaksaan Agung. Penyidik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Sesuai Hukum dan Menjaga Kedaulatan Negara
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran