Kejagung tak Pernah Terima Surat Jokowi

Kejagung tak Pernah Terima Surat Jokowi
Kejagung tak Pernah Terima Surat Jokowi

Dia pun ogah menanggapi beredarnya surat itu apakah ada nuansa politisnya. Sebab, kata dia, dalam menyidik kasus pendekatan yang dilakukan adalah murni hukum.

Jampidsus, kata dia, Jampidsus jangan dihadapkan pada permasalahan yang tidak pada tempatnya. "Itu kalau saya ngikuti yang begitu-begitu jadi kacau. Pendekatan hukum pure yang kita lakukan," kata dia.

Lebih jauh dia mengatakan, hingga saat ini penyidikan belum mengarah pada dugaan keterlibatan Jokowi. "Itu wewenang penyidik, dan setahu saya belum sampai ke sana. Sampai saat ini masih terus berkembang," jelasnya. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menegaskan tidak pernah menerima surat yang disebut-sebut dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, terkait


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News