Kejagung Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Jalur KA Besitang-Langsa, Sahroni: Jangan Ada yang Lolos
Senin, 22 Januari 2024 – 18:11 WIB
Menurut Sahroni, dengan nilai proyek yang begitu besar, bisa jadi jumlah pelaku yang terlibat kemungkinan lebih dari enam orang.
"Catatan untuk Kejagung, pastikan pengusutan ini belum berakhir. Karena proyek sebesar itu, dengan nilai yang tentunya tidak kecil, janggal rasanya kalau hanya melibatkan enam orang ini saja," ucapnya.
Hal itu disampaikan Sahroni agar tidak ada satu pun pelaku kejahatan korupsi yang tidak mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
"Agar semuanya tuntas, tidak ada yang dibiarkan lolos. Peringatan juga buat para pencuri uang negara, supaya tidak berani main-main sama PSN," kata Sahroni.(fat/jpnn.com)
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni minta Kejagung tidak menutup peluang tersangka baru kasus korupsi jalur KA Besitang-Langsa. Jangan ada yang lolos.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Timah Kolektor
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah
- Ahmad Muhdlor Ali Ditahan KPK, Subandi Jabat Plt Bupati Sidoarjo
- Soal Kasus Tambang, Kejagung Diminta Dalami Peran Oknum Kementerian
- Polda Sumsel Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu