Kejagung Tetapkan Gatot jadi Tersangka, La Ode Ida Mengaku Geli
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Ode Ida menilai sangat lucu ketika Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Gubernur non aktif Sumatera Utara Gatot Puji Nugroho sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial (bansos).
Soalnya, lanjut mantan senator dari Sulawesi Tenggara ini, keputusan penetapan oleh Kejagung dilakukan setelah banyak pihak menduga kejaksaan bermain dalam kasus Gatot ini.
Apalagi OC Kaligis dan Patrice Rio Capela, yang notabene dari gerbong partai politik yang sama dengan Jaksa Agung HM Prasetyo.
""Sungguh sangat menggelikan," kata La Ode Ida, Selasa (3/11).
Menurutnya, Kejagung lebih menunjukkan kerja manuver pencitraan untuk menunjukkan ke publik bahwa pihaknya tidak terlibat bermain dalam kasus bansos di Sumatera Utara.
"Padahal sudah terlambat. Publik sudah terlanjur memberikan penilaian subyektif atas indikasi dijadikannya kejaksaan sebagai instrumen bagi para politikus," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Ode Ida menilai sangat lucu ketika Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Gubernur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Tendik Tagih Janji Menteri Anas, Yang Tercecer Didata Kembali, Kapan?
- Kemendikbudristek Buka Magang di Industri untuk Instruktur Barista dan Otomotif 2024
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha
- Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Bamsoet Bilang Begini
- 10 Pernyataan Sikap Forum Rektor PTMA di Aksi Bela Palestina, Menohok!