Kejagung Tetapkan Gatot jadi Tersangka, La Ode Ida Mengaku Geli

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Ode Ida menilai sangat lucu ketika Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Gubernur non aktif Sumatera Utara Gatot Puji Nugroho sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial (bansos).
Soalnya, lanjut mantan senator dari Sulawesi Tenggara ini, keputusan penetapan oleh Kejagung dilakukan setelah banyak pihak menduga kejaksaan bermain dalam kasus Gatot ini.
Apalagi OC Kaligis dan Patrice Rio Capela, yang notabene dari gerbong partai politik yang sama dengan Jaksa Agung HM Prasetyo.
""Sungguh sangat menggelikan," kata La Ode Ida, Selasa (3/11).
Menurutnya, Kejagung lebih menunjukkan kerja manuver pencitraan untuk menunjukkan ke publik bahwa pihaknya tidak terlibat bermain dalam kasus bansos di Sumatera Utara.
"Padahal sudah terlambat. Publik sudah terlanjur memberikan penilaian subyektif atas indikasi dijadikannya kejaksaan sebagai instrumen bagi para politikus," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Ode Ida menilai sangat lucu ketika Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Gubernur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi