Kejagung Tetapkan Mantan Kadis PU DKI Tersangka Korupsi
jpnn.com - JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan pihaknya telah menetapkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta, berinisial EB, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi perbaikan dan pemeliharaan saringan sampah di Dinas PU, tahun anggaran 2012 dan 2013.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana, penetapan tersangka telah dilakukan sejak Rabu (27/8) kemarin.
“Iya benar, terhadap yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka. Bersama beliau turut ditetapkan dua tersangka lainnya. Masing-masing mantan Kepala Bidang Pemeliharaan Sumber Daya Air Departemen PU Pemprov DKI, berinisial RA dan mantan Direktur Utama PT Asiana Technologies Lestari, berinisial NH," ujarnya di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (1/9).
Dari berbagai sumber informasi yang diperoleh, EB diketahui merupakan inisial dari Ery Basworo. Sementara RA merupakan Rifiq Abdullah dan NH merupakan Noto Hartono. Mereka ditetapkan sebagai tersangka mengacu surat perintah penyidikan (Sprindik) nomor Print 66/6.2/Fd.1/2014, tertanggal 27 Agustus untuk RA, lalu nomor 67 untuk NH dan EB nomor 68.
Meski begitu Tony mengaku belum mengetahui secara persis berapa total kerugian negara akibat perbuatan yang disangkakan terhadap ketiga tersangka.
“Proses penyidikannya hingga saat ini masih berjalan. Beri waktu kepada saya untuk mencari informasi lebih lanjut," ujarnya. (gir/jpnn)
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan pihaknya telah menetapkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta, berinisial
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Resinergi, Inovator Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan Sukses Raih Pendanaan dari NEV
- FIR Kepri-Natuna Kini Dipegang Penuh RI, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Harapan Begini
- Prakiraan Cuaca di Riau 30 April 2024, BMKG: Hujan dan Angin Kencang, Waspada
- Mencekam, Kantor dan Rumah Dinas Polsek Homeyo Diserang, 1 Warga Meninggal
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat