Kejagung Ungkap Tersangka Mafia Minyak Goreng, Pengamat: Bukti Kejahatan Terstruktur
Rabu, 20 April 2022 – 06:06 WIB

Direktur CELIOS Bhima Yudhistira menilai penetapan tersangka mafia minyak goreng oleh Kejaksaan Agung menunjukan bukti kejahatan terstruktur. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Buktinya, stok minyak goreng hasil DMO per 14 Februari-8 Maret 2022 telah mencapai 573.890 ton, melebihi kebutuhan bulanan.
"Kalau terjadi kelangkaan maka jelas ada kongkalikong produsen dengan oknum kementerian," ucapnya.
Jaksa Agung RI Burhanuddin menyampaikan bahwa Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan 4 (empat) orang Tersangka yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.(mcr28/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Direktur CELIOS Bhima Yudhistira menilai penetapan tersangka mafia minyak goreng oleh Kejaksaan Agung menunjukan bukti kejahatan terstruktur
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Kenaikan Harga Emas Turut Memengaruhi HPE Konsentrat Tembaga
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada