Kejagung Ungkap Tersangka Mafia Minyak Goreng, Pengamat: Bukti Kejahatan Terstruktur
Rabu, 20 April 2022 – 06:06 WIB
Buktinya, stok minyak goreng hasil DMO per 14 Februari-8 Maret 2022 telah mencapai 573.890 ton, melebihi kebutuhan bulanan.
"Kalau terjadi kelangkaan maka jelas ada kongkalikong produsen dengan oknum kementerian," ucapnya.
Jaksa Agung RI Burhanuddin menyampaikan bahwa Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan 4 (empat) orang Tersangka yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.(mcr28/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Direktur CELIOS Bhima Yudhistira menilai penetapan tersangka mafia minyak goreng oleh Kejaksaan Agung menunjukan bukti kejahatan terstruktur
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- Misi Dagang ke Maroko Disambut Baik, Catatkan Transaksi Potensial Rp 276 Miliar
- Inisial B
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN
- Produk Dekorasi Rumah Indonesia Catatkan Transaksi Rp 4,73 Miliar di DG Taiwan 2024
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Harga Gula Pasir Makin Tinggi, Barang Menghilang