Kejagung Ungkap Tersangka Mafia Minyak Goreng, Pengamat: Bukti Kejahatan Terstruktur

Kejagung Ungkap Tersangka Mafia Minyak Goreng, Pengamat: Bukti Kejahatan Terstruktur
Direktur CELIOS Bhima Yudhistira menilai penetapan tersangka mafia minyak goreng oleh Kejaksaan Agung menunjukan bukti kejahatan terstruktur. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Buktinya, stok minyak goreng hasil DMO per 14 Februari-8 Maret 2022 telah mencapai 573.890 ton, melebihi kebutuhan bulanan.

"Kalau terjadi kelangkaan maka jelas ada kongkalikong produsen dengan oknum kementerian," ucapnya. 

Jaksa Agung RI Burhanuddin menyampaikan bahwa Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan 4 (empat) orang Tersangka yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.(mcr28/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Direktur CELIOS Bhima Yudhistira menilai penetapan tersangka mafia minyak goreng oleh Kejaksaan Agung menunjukan bukti kejahatan terstruktur


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News