Kejagung Usut Dugaan Restitusi Pajak PT Mobile 8
Kamis, 22 Oktober 2015 – 07:36 WIB
Ali membenarkan, kasus tersebut bergulir saat 2007-2009 dimana saat itu Mobile 8 masih dimiliki Harry Tanoe. “Ada salah satunya Harry Tanoe,” katanya.
Baca Juga:
Namun demikian, karena kasus inipun masih dalam tahap penyidikan umum sehingga penyidik belum menetapkan tersangka.(boy/jpnn)
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menyidik dugaan korupsi restitusi pajak dari PT. Mobile 8 kepada Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan