Kejagung Usut Kasus Jaksa Hamili Tahanan
Jumat, 14 Mei 2010 – 16:10 WIB
JAKARTA– Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengusut kasus jaksa bernama Helmi yang dilaporkan telah menghamili Ismirat alias Cimmi (33), tahanan narkoba di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Saat ini, Kejagung meminta laporan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar). "Kami masih tunggu laporannya," kata Didiek Darmanto, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Jumat (14/5). Kejagung sendiri belum menyiapkan sanksi kepada Helmi yang dituduh menghamili Ismirat alias Cimmi (33) dengan kondisi perutnya yang terus membesar. Kandungan ibu tiga anak itu kini berusia enam bulan. "Kami mengkaji dulu laporannya," katanya.
Baca Juga:
Kasus ini terungkap setelah Cimmi melaporkan kejadian itu di Polres Majene. Polres Majene langsung menyikapinya dengan melakukan pemanggilan. "Dari pengakuan para saksi semuanya mengarah pada oknum jaksa dimaksud," ujar Kapolres Mejene, AKBP Jamal A Yani.
Helmi akhirnya ditangkap dan ditahan Polres Majene. Penangkapan itu dilakukan di tempat kerjanya Rabu (12/5). Kejati Sulselbar karena sudah dua kali dilakukan pemanggilan namun tidak diindahkan.(awa/jpnn)
JAKARTA– Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengusut kasus jaksa bernama Helmi yang dilaporkan telah menghamili Ismirat alias Cimmi (33), tahanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani