Kejahatan Simon Omagbon Terbongkar, Dia Ditangkap di Tangerang

jpnn.com, BANJARMASIN - Tim dari Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap Simon Omagbon (36), warga negara asing (WNA) asal Ghana terkait penipuan dengan modus impor barang.
Akibat ulah Simon, korbannya yang merupakan warga Kalsel mengalami kerugian sekitar Rp 799 juta.
"Pelaku bernama Simon Omagbon kami tangkap di wilayah Tangerang, Banten," kata Kasubdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien di Banjarmasin, Senin (7/6).
Menurut Zaenal, pelaku masih satu jaringan dengan tersangka Alawode Akinlolu Sunday alias Ricard, WNA asal Nigeria yang sudah diringkus Polda Kalsel pada April 2021 lalu.
Tersangka diringkus setelah Tim Siber Polda Kalsel didukung Subdit Tipidsiber Polda Metro Jaya menyelidiki terduga pelaku tindak pidana ITE dengan modus penipuan "Nigerian Scam" tersebut di wilayah Jabodetabek.
Berdasarkan hasil penelusuran, tim melacak keberadaan pelaku berdomisili di wilayah Tangerang, Banten, tepatnya di Kompleks Taman Ubud Kencana 7, Kecamatan Curug.
"Ini jaringan kejahatan manipulasi data dengan modus kirim barang dari luar negeri," ungkap Zaenal didampingi Anggota Tim Penyidik Iptu Embang Pramono.
Oleh karena dia mengimbau agar lebih waspada lagi terhadap setiap penawaran barang, apalagi melalui internet.
Simon Omagbon Cs merupakan warga Ghana yang melancarkan aksi kejahatannya di Indonesia, waspada!
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar