Kejakgung Pertimbangkan Periksa Yusril
Selasa, 11 November 2008 – 15:11 WIB

Kejakgung Pertimbangkan Periksa Yusril
Mengenai penetapan Romli Atmasasmita sebagai tersangka, Marwan beralasan bahwa Satsus memiliki alasan hukum dengan bukti cukup serta dari keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa. "Keyakinan kami bahwa alat bukti cukup untuk menetapkan RA sebagai tersangka," katanya.(rie/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung terus membidik nama-nama yang dianggap tahu tentang proyek Sisminbakum di Departemen Hukum dan HAM. Dalam waktu dekat,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi