Kejaksaan Agung Periksa Istri Dhana
Selasa, 24 Juli 2012 – 14:31 WIB

Kejaksaan Agung Periksa Istri Dhana
Dari situ diketahui banyak transaksi telah dilakukan Dhana dan Herly dalam bisnis dan pekerjaan mereka di perpajakan. Namun, Dian tetap mengaku tak tahu-menahu mengenai hal tersebut. Ia menyatakan, penyidik tak memanggilnya lagi untuk menjadi saksi Herly.
Baca Juga:
"Sudah cukup (pemanggilan), karena sudah puas dengan jawabannya, apalagi karena saya tidka pernah ada keterlibatan dengan usaha mereka dan tidak banyak tahu," kata Dian.
Seperti yang diketahui, Dian telah beberapa kali dipanggil kejaksaan untuk menjadi saksi dalam kasus ini. Namun, ia menggunakan haknya dalam hukum untuk tidak menjadi saksi Dhana, suaminya. Oleh karena itu, Kejaksaan Agung hanya meminta keterangannya untuk beberapa tersangka lain.(flo/jpnn)
JAKARTA - Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, kembali memeriksa istri Dhana Widyatmika, Dian Anggraini. Kali ini, Dian diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan
- Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Pak Jokowi, Itu Tidak Benar