Kejaksaan Agung Tangkap Buron ke-115, Kades Sontoloyo Penilap Anggaran Desa

Kejaksaan Agung Tangkap Buron ke-115, Kades Sontoloyo Penilap Anggaran Desa
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono. Foto: ANTARA/Anita Permata Dewi/pri.

"Selanjutnya tersangka Sarpin dibawa ke Medan guna diperiksa kesehatan dan tes cepat COVID-19 untuk selanjutnya diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Labuhan Batu guna dilakukan penahanan," pungkas Hari.

Program Tangkap Buronan (Tabur) 31.1 digulirkan oleh bidang Intelijen Kejaksaan RI dalam memburu buronan pelaku kejahatan baik yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia.

Melalui program ini Tim Tabur Kejaksaan Agung ingin menyampaikan pesan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan. (dil/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Tim Tabur Kejaksaan Agung kembali berhasil menangkap buronan, ini adalah buronan ke-115 yang berhasil ditangkap


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News