Kejaksaan Benarkan Mantan Menkes Tersangka

Kejaksaan Benarkan Mantan Menkes Tersangka
Kejaksaan Benarkan Mantan Menkes Tersangka
JAKARTA- Jaksa Agung Basrief Arief membenarkan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Siti Fadilah Supari. "Itu sudah diterima di Pidsus," kata Basrief, selepas menunaikan salat Jumat di Kejagung, Jakarta, Jumat  (13/4).

Basrief mengaku tak ingat kapan tepatnya SPDP diterima. Dia juga menolak menyebutkan kasus korupsi apa yang membelit mantan Menteri Kesehatan yang kini menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden tersebut.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Andhi Nirwanto yang dikonfirmasi di tempat yang sama, justru enggan memberikan komentar. Mantan Kajati DKI Jakarta ini malah menyuruh wartawan mengonfirmasi ke Bareskrim Mabes Polri.

"Saya pikir anda (wartawan) semestinya menanyakan ke sana (Bareskrim Polri), itu kan datangnya dari sana. Saya akan cek dulu," kata Andhi seraya measuki mobil dinasnya.

JAKARTA- Jaksa Agung Basrief Arief membenarkan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Siti Fadilah Supari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News