Kejaksaan Benarkan Mantan Menkes Tersangka
Jumat, 13 April 2012 – 14:18 WIB

Kejaksaan Benarkan Mantan Menkes Tersangka
JAKARTA- Jaksa Agung Basrief Arief membenarkan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Siti Fadilah Supari. "Itu sudah diterima di Pidsus," kata Basrief, selepas menunaikan salat Jumat di Kejagung, Jakarta, Jumat (13/4).
Basrief mengaku tak ingat kapan tepatnya SPDP diterima. Dia juga menolak menyebutkan kasus korupsi apa yang membelit mantan Menteri Kesehatan yang kini menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden tersebut.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Andhi Nirwanto yang dikonfirmasi di tempat yang sama, justru enggan memberikan komentar. Mantan Kajati DKI Jakarta ini malah menyuruh wartawan mengonfirmasi ke Bareskrim Mabes Polri.
"Saya pikir anda (wartawan) semestinya menanyakan ke sana (Bareskrim Polri), itu kan datangnya dari sana. Saya akan cek dulu," kata Andhi seraya measuki mobil dinasnya.
JAKARTA- Jaksa Agung Basrief Arief membenarkan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Siti Fadilah Supari.
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri