Kejaksaan Benarkan Mantan Menkes Tersangka
Jumat, 13 April 2012 – 14:18 WIB
JAKARTA- Jaksa Agung Basrief Arief membenarkan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Siti Fadilah Supari. "Itu sudah diterima di Pidsus," kata Basrief, selepas menunaikan salat Jumat di Kejagung, Jakarta, Jumat (13/4).
Basrief mengaku tak ingat kapan tepatnya SPDP diterima. Dia juga menolak menyebutkan kasus korupsi apa yang membelit mantan Menteri Kesehatan yang kini menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden tersebut.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Andhi Nirwanto yang dikonfirmasi di tempat yang sama, justru enggan memberikan komentar. Mantan Kajati DKI Jakarta ini malah menyuruh wartawan mengonfirmasi ke Bareskrim Mabes Polri.
"Saya pikir anda (wartawan) semestinya menanyakan ke sana (Bareskrim Polri), itu kan datangnya dari sana. Saya akan cek dulu," kata Andhi seraya measuki mobil dinasnya.
JAKARTA- Jaksa Agung Basrief Arief membenarkan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Siti Fadilah Supari.
BERITA TERKAIT
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah
- 50 Tahun Berkiprah, ChildFund Targetkan Jangkau 5 Juta Anak Indonesia
- 7 Kapal Perang dan 2 Helikopter Bakal Bersiaga Penuh di Bali
- Ratusan Pejabat Daerah ini Dimutasi