Kejaksaan Benarkan Mantan Menkes Tersangka
Jumat, 13 April 2012 – 14:18 WIB
Informasi bahwa Siti Fadilah menjadi tersangka dikemukakan dua pegawai Kemenkes, Mulya Hasjmy dan Hasnawaty saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Kamis (12/4), untuk terdakwa kasus pengadaan alat kesehatan M Naguib. Naguib adalah mantan direktur pemasaran salah satu anak perusahaan PT Indofarma Tbk.
Mulya Hasjmy yang sempat menjadi Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan dan Hasnawaty, mantan Ketua Panitia Pengadaan Proyek Alat Kesehatan tahun anggaran 2005, mengaku sekitar dua pekan lalu sempat diperiksa Bareskrim untuk tersangka atas nama Siti Fadilah Supari.
Mabes Polri sendiri membantah bahwa Siti Fadilah sudah tersangka. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution hanya mengakui Siti pernah datang ke Bareskrim pada Senin (9/4) untuk mengklarifikasi kasus pendafaan alat kesehatan di Kemenkes tahun 2005.
Sesuai namanya, selain memberitahu adanya penyidikan, bagi kejaksaan SPDP merupakan permintaan dari penyidik agar jaksa segera membentuk tim jaksa peneliti berkas pemeriksaan atau BAP. (pra/jpnn)
JAKARTA- Jaksa Agung Basrief Arief membenarkan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Siti Fadilah Supari.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Janji Nadiem Makarim Soal Kenaikan UKT yang Tidak Masuk Akal
- Soroti Kasus Vina Cirebon, Pakar Sebut Istilah Miscarriage of Justice
- Peringati 26 Tahun Reformasi, Aktivis Jejerkan Instalasi Ribuan Tengkorak dan Kuburan
- Bea Cukai Gelar Edukasi Terkait Tupoksi & Kepabeanan Kepada Pelajar SMA di 2 WIlayah Ini
- Posko Pengungsian Korban Banjir Lahar Dingin Marapi Dipindah ke Tempat Lebih Aman
- Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman 85 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Inhil ke Jepara