Dua TV Ditegur KPI, Demokrat Tak Banggakan Diri

Dua TV Ditegur KPI, Demokrat Tak Banggakan Diri
Dua TV Ditegur KPI, Demokrat Tak Banggakan Diri
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan teguran tertulis tertulis kepada Metro TV dan TV One, terkait aduan dari Partai Demokrat yang merasa terpojok dengan pemberitaan ataupun tayangan dari kedua stasiun televisi swasta itu. Namun Partai Demokrat tak merasa menang karena aduannya dikabulkan KPI.

Sebelumnya melalui surat bernomor 224/K/KPI/03/12 tertanggal 26 Maret 2012, KPI meminta agar kedua stasiun televisi itu menyuguhkan tayangan yang berimbang tentang Partai Demokrat, menyusul kasus korupsi yang membelit M Nazaruddin. Dalam surat yang ditandatangani Wakil Ketua KPI, Ezki Suyanto itu, KPI meminta Metro TV mengevaluasi acara Metro Pagi. Sedangkan ke TVOne, KPI meminta agar stasiun televisi yang sebelumnya bernama Lativi itu mengevaluasi acara Jakarta Lawyers Club.

Hanya saja, Partai Demokrat tak merasa menang dengan keputusan KPI itu. Langkah para politisi partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang melaporkan kedua stasiun televisi swasta ke KPI itu semata-mata demi alasan demokrasi.

"Ini bukan masalah menang atau kalah. Melainkan agar iklim demokrasi di Indonesia bisa berjalan dengan baik dan berasas keberimbangan termasuk dalam tayangan televisi," kata Wakil Sekretaris Komisi Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat Ferry Juliantono melalui layanan BlackBerry Messenger kepada wartawan, Jumat  (13/4).

JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan teguran tertulis tertulis kepada Metro TV dan TV One, terkait aduan dari Partai Demokrat yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News