Kejaksaan Didesak Usut Korupsi Century

Kejaksaan Didesak Usut Korupsi Century
Kejaksaan Didesak Usut Korupsi Century
Sementara, anggota Komisi III, KH Buchori dari Fraksi PKS, menambahkan bahwa kejaksaan harus meninjau ulang peraturan atau sanksi terhadap jaksa nakal, terkait pembersihan internal. "Kejahatan terjadi karena niat dan kesempatan. Yang lebih bahaya karena niat. Artinya, direncanakan dulu. Reformasi internal juga harus dibarengi dengan reformasi moral," katanya.

Masalahnya, lanjut Buchori pula, kebanyakan makelar kasus berasal dari penegak hukum itu sendiri. Makanya, efek jera terhadap kesalahan yang dilakukan menurutnya, sangat penting sebagai amaran agar hal tersebut tak diulangi. (lev/jpnn)

JAKARTA - Komisi III DPR RI mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang di Bank Century.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News