Kejaksaan 'Gantung' Izin Pemeriksaan 9 Kepala Daerah
Kamis, 03 November 2011 – 16:34 WIB
Yang menarik, pada akhir Desember 2010, JAM Pidsus sebelumnya, M Amari sempat menyebutkan bahwa sudah ada perhitungan BPK cabang Kaltim yang menyebutkan kerugian negara kasus Awang naik menjadi Rp 609 miliar. Hasil audit ini kemudian di-PTUN-kan Awang dengan alasan dilakukan tanpa prosedur pemeriksaan baku.
Baca Juga:
Selain Awang dan Rudy, kejaksaan juga tengah memproses izin pemeriksaan Muhtadin Serai (Bupati Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan), Bambang Bintoro (Bupati Batang, Jawa Tengah), Budiman Arifin (Bupati Bulungan), Ruhudman Harahap (Wali Kota Medan, Sumatera Utara), Edison Seleleobaja (Bupati Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat), Buhari Matta (Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara), serta Dudung Supardi (Wakil Bupati Purwakarta, Jawa Barat). (pra/fuz/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung hingga kini belum juga mengajukan permohonan izin pemeriksaan 9 kepala daerah ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Alasannya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi