Kejaksaan Geledah Kantor PT SRD
Dicekal, Hartono Tanoe Berobat ke Singapura
Jumat, 09 Januari 2009 – 07:19 WIB

GELEDAH : Kantor PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) di Menara Kebon Sirih, Jakarta Pusat, digeledah Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Depkum HAM. Foto : Toni Suhartono/INDO.POS
JAKARTA – Penyidikan kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Depkum HAM menemui batu sandungan. Salah satu saksi penting, Hartono Tanoesoedibjo, saat ini tengah berada di Singapura karena sakit. Seharusnya, dia diperiksa tim penyidik, Kamis (8/1). Marwan mengaku tidak tahu kapan persisnya adik pengusaha Hary Tanoesoedibjo itu berobat ke Singapura. Pasalnya, Hartono telah dicekal oleh Ditjen Imigrasi Depkum HAM atas permintaan Kejagung sejak 24 Desember 2008 lalu. ”Kita akan cek di imigrasi, apa dia keluar sebelum pencekalan. Kalau sesudah pencekalan itu kan aneh,” terang mantan Kapusdiklat Kejagung itu.
”Dia (Hartono) sakit. Kalau orang sakit harus dihargai. Tapi akan kita cek,” kata Jaksa Agug Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy di Kejagung. Namun Marwan belum mengetahui sakit yang diderita pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika, rekanan Depkum HAM dalam Sisminbakum, itu.
Baca Juga:
Keterangan Hartono dinilai penting. Sebab, pengakuan Yohanes Waworuntu, dirut PT SRD yang menjadi tersangka, menyebutkan dirinya dipaksa oleh Hartono untuk menjadi pemegang saham PT SRD. Sebagai imbalan, hutang Yohanes kepada Hartono sebesar Rp 1 miliar lunas.
Baca Juga:
JAKARTA – Penyidikan kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Depkum HAM menemui batu sandungan. Salah satu saksi
BERITA TERKAIT
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar