Kejaksaan Harus Sekuat KPK

Kejaksaan Harus Sekuat KPK
HM Prasetyo saat diambil sumpahnya dan dilantik sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia di Istana Negara beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo/JPNN.Com

Ya, lihat nanti. Karena itu (revisi UU keputusan) politik.

Lantas perjuangan konkret seperti apa untuk bisa langsung menyadap? Apakah ingin ajukan revisi UU?

Tidak, tidak. Biar nanti pihak lain yang melihat bahwa (penyadapan) itu juga sangat diperlukan (Kejagung). Nanti, kalau kita yang meminta lain ceritanya. Tapi kalau (kewenangan menyadap) itu diberikan akan memudahkan kejaksaan untuk melaksanakan tugas-tugas dalam melakukan pemberantasan korupsi.

Selama ini, infrastruktur apa saja yang digunakan atau dimiliki Kejagung untuk memberangus korupsi, tanpa kewenangan penuh penyadapan?

Kita berusaha untuk mengumpulkan (informasi dan bukti). Instrumen kita intelijen (Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Kejagung) ya. Mereka bisa lakukan penyelidikan. Pada saat penyelidikan itulah kita berupaya mengumpulkan data awal sebanyak mungkin.

Seberapa rumit izin untuk menyadap yang harus dilewati Kejagung?

Namanya menyadap ya, kalau minta izin dulu orang sudah berhenti bicara. Yang berikan izin itu kan pengadilan. Namanya penyadapan itu seketika, tapi kalau kita (proses izin) itu agak panjang. Minta izin dulu ke sana, sudah selesai dulu omongannya.

Apakah Kejaksaan ingin sama kuat dengan KPK? Atau lebih kuat?

JAKSA Agung baru, M Prasetyo tak mau lembaga penegak hukum yang dipimpinnya hanya dicibir dan diremehkan. Mantan jaksa agung muda tindak pidana umum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News