Kejaksaan Minta Australia Hormati Hukum Indonesia

jpnn.com - JAKARTA - Sikap Australia yang membela mati-matian dua warganya yang menjadi terpidana mati narkotika, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran tidak digubris Kejaksaan Agung. Dua anggota sindikat barang laknat internasional bernama Bali Nine itu pun dipastikan tetap akan dieksekusi mati setelah hak-hak mereka terpenuhi.
Lembaga yang dipimpin Jaksa Agung HM Prasetyo, itu meminta Negeri Kanguru menghormati hukum positif yang berlaku di Indonesia yang masih menerapkan hukuman mati untuk terpidana narkotika.
"Itu hak mereka menolak. Kita punya ketegasan sikap sendiri," tegas Prasetyo kepada wartawan usai Salat Jumat di Kejagung.
Dia menegaskan, kedaulatan hukum di Indonesia harus tetap ditegakkan. Australia diminta menghormatinya. "Kedaulatan hukum kita harus dihormati sebagaimana kita juga menghargai kedaulatan hukum negara lain," kata Prasetyo.
Lebih lanjut, Prasetyo membantah rencana pemindahan dua terpidana itu dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, Bali menuju Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah berjalan lama.
Dia pun menepis Kejagung lamban mengeksekusi para terpidana mati narkotika. "Tidak lama. Ini bukan masalah sederhana. Yang berkaitan dengan eksekusi itu perlu persiapan matang," ungkapnya.
Prasetyo pun menyatakan, nanti dalam eksekusi itu akan melibatkan sejumlah pihak seperti Polri, Kemenkumham, Kemenkes, Kemenag dan lainnya. "Semua kita siapkan dengan baik supaya eksekusi berjalan baik," bebernya.
Soal jumlah napi yang bakal dieksekusi pada gelombang kedua, Prasetyo memastikan tidak akan kurang dari tahap pertama pada Januari 2015 lalu. Pun demikian, yang didahulukan dieksekusi adalah terpidana mati narkotika.
JAKARTA - Sikap Australia yang membela mati-matian dua warganya yang menjadi terpidana mati narkotika, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran tidak digubris
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Recok Mutasi Letjen Kunto, Pengamat: Otoritas Sipil Jauh Mencampuri Urusan Militer
- Prabowo Sambut Presiden Senat Kamboja di Istana, Ini yang Dibahas
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri