Kejaksaan Minta Australia Hormati Hukum Indonesia
Jumat, 13 Februari 2015 – 14:58 WIB
"Sementara itu kita dulukan. Saya ingatkan, Indonesia sudah darurat narkoba. Narkoba membahayakan kita, termasuk membahayakan kalian juga," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Sikap Australia yang membela mati-matian dua warganya yang menjadi terpidana mati narkotika, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran tidak digubris
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terima TPP Rp 500 Ribuan, Guru di Yogyakarta Minta Pemerintah Lebih Adil
- Jokowi Bakal Langsung ke Lokasi Bencana Galodo Sumbar
- Habib Aboe Puji Kinerja Polri Mengamankan KTT WWF Ke-10 di Bali
- Biduan Nayunda Nabila Dijadikan Honorer oleh SYL, Sebegini Gajinya, Hmmm
- Cuaca Hari Ini, BMKG Memprakirakan Hujan Mengguyur Mayoritas Kota Besar Indonesia
- Honorer yang Satu Ini Enggak Mungkin jadi PPPK 2024