Kejaksaan Minta Australia Hormati Hukum Indonesia
Jumat, 13 Februari 2015 – 14:58 WIB

Jaksa Agung HM Prasetyo. Foto: dok/JPNN.com
"Sementara itu kita dulukan. Saya ingatkan, Indonesia sudah darurat narkoba. Narkoba membahayakan kita, termasuk membahayakan kalian juga," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Sikap Australia yang membela mati-matian dua warganya yang menjadi terpidana mati narkotika, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran tidak digubris
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Meski Sudah Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi