Kejaksaan Persilakan Tahanan Korupsi Sekadau Ajukan Penangguhan

Kejaksaan Persilakan Tahanan Korupsi Sekadau Ajukan Penangguhan
Kejaksaan Persilakan Tahanan Korupsi Sekadau Ajukan Penangguhan
Soal proses selanjutnya atas kelima tersangka yang sudah ditahan maupun tiga lainnya yang belum dijebloskan ke rutan, Adi bilang itu menunggu perkembangan penyidikan. “Tunggu hasil penyidikan,” tegasnya.  Saat ini lima tersangka masih ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung di Jakarta. (boy/jpnn)


JAKARTA – Kejaksaan Agung mempersilakan Muis Haka yang menjadi salah satu tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan kantor pemerintah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News