Kejaksaan Persilakan Tahanan Korupsi Sekadau Ajukan Penangguhan
Senin, 12 Maret 2012 – 18:08 WIB
Soal proses selanjutnya atas kelima tersangka yang sudah ditahan maupun tiga lainnya yang belum dijebloskan ke rutan, Adi bilang itu menunggu perkembangan penyidikan. “Tunggu hasil penyidikan,” tegasnya. Saat ini lima tersangka masih ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung di Jakarta. (boy/jpnn)
JAKARTA – Kejaksaan Agung mempersilakan Muis Haka yang menjadi salah satu tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan kantor pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua